Wujud Dari Adanya Pengayoman Hukum Adalah Setiap Terdakwa Didampingi Oleh

  Edukasi
Wujud Dari Adanya Pengayoman Hukum Adalah Setiap Terdakwa Didampingi Oleh

Wujud dari adanya pengayoman hukum adalah setiap terdakwa didampingi oleh?

Daftar Isi

1. Wujud dari adanya pengayoman hukum adalah setiap terdakwa didampingi oleh?

Pengacara atw lembaga bantuan hukum lainnya

2. wujud dari adanya pengayoman hukum,setiap terdakwa didampingi oleh

tentu didampingi oleh pengacara

3. wujud dari adanya pengayoman hukum setiap terdakwa didampingi oleh

pengacara publik
maaf kalau salah.pengacara republik juga mungkin soalnya pernah denger

4. untuk melindungi hak-hak terdakwa dalam proses peradilan,maka terdakwa di dampingi

pengacara jawaban nya

5. wujud dari adanya pengayoman hukum,setiap terdakwa di dampingi oleh …… a.penasihat hukum b.hakim c.jaksa d.penuntut umum

A.Penasihat Hukum
maaf kalau salah ya
Selamat Mengerjakan

6. Untuk melindungi hak hak terdakwa dalam proses pengadilan maka terdakwa didampingi

didampingi pengacara utk membelaPengacara untuk membela

7. Bagi seorang tersangka atau terdakwa dalam perkara pidana berhak mendapatkan perlindungan hukum dan didampingi penasehat hukum. Hal tersebut merupakan perwujudan

Jawaban:

perwujudan agar putusan hukuman tidak terlalu berat.

Penjelasan:

misalnya ada seseorang yang terjerat kasus korupsi dan si terdakwa terbukti bersalah dan pihak kuasa hukum terdakwa meminta hukuman si terdakwa di ringankan maka penasehat dan perlindungan hukum harus berunding dengan hakim tentang peringannan hukuman.

semoga membantu…… :/

8. untuk melindungi hak hak terdakwa dalam proses.peradilan maka terdakwa dapat didampingi oleh

pengacara / kuasa hukum semoga benarKuasa hukum dan saksi

9. Guna melindungi hak hak terdakwa dalam proses peradilan maka terdakwa di dampingi oleh

Pengacara atau dalam bhs. ingrissnya Lawyerkuasa hukum
seperti hotman paris hutapea

10. setiap terdakwa dalam persidangan harus didampingi oleh….

pengacara

maaf kalau salah semoga membantupengacara maaf ya kalo salah

11. Guna melindungi hak hak terdakwa dalam proses peradilan maka terdakwa didampingi oleh?

PENGACARA

*dari masing2 terdakwa

12. Untuk melindungi hak-hak terdakwa dalam proses peradilan, maka terdakwa didampingi oleh….

Jawaban:

Penjelasan:

Pengacara

Jawaban: didampingi oleh peradilan atau penasehat hukum

Penjelasan:

13. wujud dari adanya pengayoman hukum setiap terdakwa didampingi oleh …. ( penasihat hukum , hakim, jaksa, keluarga )

penasihat hukum
*maaf klo salah

14. tlong jawabin ya kakak bagi seorang tersangka atau terdakwa dalam perkara pidana berhak mendapatkan perlindungan hukum dan didampingi penasihat hukum. Ini merupakan perwujudan…. ?

Hak Asasi Manusia
Klo gak slh

15. Dalam proses pengadilan tersebut seorang terdakwa dapat didampingi oleh … .

Jawaban:

pengacara

maaf klo salah

16. untuk melindungi hak-hak terdakwa dalam proses peradilan,maka terdakwa di dampingi

seorang saksi atau pengacara maaf kalo salah :)pengacara hukum dan saksi

17. guna melindungi hak-hak terdakwa dalam proses peradilan maka terdakwa didampingi oleh?

Kuasa hukum/Pengacarakuasa hukum / pengacara semoga membantu ;>

18. untuk melindungi hak hak terdakwa dalam proses peradilan,maka terdakwa didampingi…

oleh seorang pengacaraklo ada yg ingin membantu didampingi pengacara

19. Bagi seorang tersangka atau terdakwa dalam perkara pidana berhak mendapatkan perlindungan hokum dan didampingi penasihat hokum. Ini merupakan perwujudan …​

Jawaban:

sikap toleransi sesama manusia

Penjelasan:

kita harus tolong menolong dalam suka dan dukanya sesama manusia kita juga bisa toleransi, tolong menolong

maaf kalau jawaban salah

semoga menbantu

Video Terkait