Semua ahli waris di bawah ini tidak bisa gugur haknya, kecuali…
1. Semua ahli waris di bawah ini tidak bisa gugur haknya, kecuali…
6. Semua ahli waris di bawah ini tidak bisa gugur haknya, kecuali…
A. Anak laki laki
B. Anak perempuan
C. Bapak
D. Suami
E. Paman
jawaban:
E. Paman
Semoga Membantu
2. Sebutkan ahli waris yang tidak bisa gugur haknya Tolong di bantu ya guys
Ahli waris yang tidak pernah gugur atau tidak bisa gugur mendapatkan harta warisan adalah
Istri Suami Anak laki-laki Anak perempuan Ayah Ibu Pembahasan
Istri, suami, ayah, ibu, anak laki-laki-laki dan anak perempuan dari mayyit sudah dipastikan mendapatkan harta warisan. Tidak ada ahli waris yang dapat mencegah istri, suami, ayah, ibu, anak laki-laki-laki dan anak perempuan dari mayyit untuk mendapat harta warisan. Akan tetapi, bagian masing-masing dari istri, suami, ayah, ibu, anak laki-laki-laki dan anak perempuan dari mayyit tergantung dari siapa saja ahli waris yang ada. Contohnya istri mendapat seperempat harta warisan jika tidak anak si mayyit dan mendapat seperdelapan jika ada anak si mayyit.
Pelajari lebih lanjutMateri tentang hikmah adanya pembagian warisan, di link https://brainly.co.id/tugas/25791837Materi tentang ayat al qur’an yang berkaitan dengan pemasalahan warisan, di link https://brainly.co.id/tugas/26288202Materi tentang 5 golongan orang yang tidak pernah hilang haknya dalam mendapat harta warisan , di link https://brainly.co.id/tugas/25107704Materi tentang sebelum dibagi harta warisan harus bersih dari hutang dan zakat, di link brainly.co.id/tugas/26405637Materi tentang salah satu ayat al qur’an yang menjelaskan tentang ilmu mawaris ( surah an nisa ayat 11), di link brainly.co.id/tugas/14290979#
====================================
Detail jawaban
Kelas : XII
Mata pelajaran : Agama islam
Bab : Meraih Berkah dengan Mawaris
Kode soal : 12.14.8
3. Seorang ahli waris bisa gugur haknya menjadi ahli waris karena….a. Murtadc. Muslimb. Muttaqind. Mualaf
Jawaban:
c.muslim maaf ya aku salah kk
4. sebutkan hal hal yang menggugurkan hak waris
Hak waris itu meninggal dunia.1. bila Orang yang meninggal kan tersebut tidak meninggal dunia
5. Sebutkan ahli waris yang mendapat seluruh harta warisan karena tidak ada ahli waris yang lain
Jawaban:
Kakek, nenek, saudara bapak dan saudara ibu.
6. Ahli waris yang terhalang dengan ahli waris yang lebih dekat disebut…
Jawaban:
Sedangkan menurut istilah ulama ahli faraidl (ilmu waris) hijab berarti tidak bisanya seseorang mendapat warisan yang sebenarnya bisa mendapatkan dikarenakan adanya ahli waris yang lebih dekat dengan si mayit. … Bila orang yang terhalang ini disebut dengan “mahjub” maka ahli waris yang menghalangi disebut dengan “hajib”.
7. Adanya harta waris, adanya pewaris, adanya ahli waris yang harus ada dalam mawaris atau disebut …
Jawaban:
faroidh
insyaallah kalo gasalah
8. Adanya harta waris, adanya pewaris, adanya ahli waris yang harus ada dalam mawaris atau disebut !
Jawaban:
Rukun waris
Penjelasan:
semoga membantu
9. Sebutkan sebab-sebab ahli waris terhalang tidak dapat harta waris
sebab-sebab ahli waris terhalang tidak dapat harta waris :
1. pembunuh
2. perbedaan agama
3. ia menjadi budak
4. ia murtad (keluar dari agama Islam )
10. harta yang ditinggalkan oleh jenazah dan dibagi kepada ahli warisnya disebut..jawabannya ahli waris bukan?
harta waris / warisan
mohon maaf jika ada kesalahan
ya, harta warisan dan warisan
11. adanya harta waris adanya pewaris adanya ahLi waris yang harus ada dalam mawaris atau disebut?
Jawaban:
rukun
Penjelasan:
maaf kalau salah
Jawaban:
rukun
Penjelasan:
Maaf kalau salah ini saya Kompas Kompas di otak
12. Ahli waris yang kehilangan haknya secara total dalam menerima warisan, karena ada ahli waris yang lebih dekat dengan pewaris, misalkan cucu terhalang karena adanya anak almarhum, disebut !
Jawaban:
Hijab Hirman
Penjelasan:
Hijab Hirman merupakan ahli waris terdekat yang menghalang ahli waris lainnya sehingga tidak mendapatkan warisan.Ahli waris yang termasuk dalam golongan hijab Nuqsan diantaranya adalah Ibu, bapak dan suami atau istri. Ibu akan terhalangi warisannya oleh anak, cucu dan dua orang saudara maupun lebih.
dzawil furud = Ahli waris yang mendapatkan bagian pasti disebut dengan dzawil furudh. Terdapat 6 macam bagian pasti. Diantaranya yaitu bagian pasti setengah (1/2), bagian pasti seperempat (1/4), bagian pasti seperdelapan (1/8), bagian pasti dua per tiga (2/3), bagian pasti satu per tiga (1/3), dan bagian pasti seperenam (1/6).
Hijab Nuqsan merupakan ahli waris terdekat yang menghalang ahli waris lainnya sehingga tidak menerima jumlah warisan seutuhnya. Ahli waris yang termasuk dalam golongan hijab Nuqsan diantaranya adalah Ibu, bapak dan suami atau istri. Ibu akan terhalangi warisannya oleh anak, cucu dan dua orang saudara maupun lebih
13. Ahli waris yang bagiannya telah ditentukan dalam Al-Qur’an dan hadits disebut ahli waris
Disebut dengan Ashab al – furudl
Jawab;
ahli waris disebut Dzul faraa-idh / Dzawil FurudIalah
semoga membantu…
14. 6. Anak laki-laki termasuk ahli waris…. a. yang tidak bisa terhalangi haknya b. yang bisa terhalangi haknya c. yang bisa mendapatkan haknya d. dapat memperoleh warisan jika ada saud
ara laki-laki e. dapat memperoleh warisan jika ada saudara perempuan7. Anak perempuan termasuk ahli waris…. a. yang tidak bisa terhalangi haknya b. yang bisa terhalangi haknya c. yang bisa mendapatkan haknya d. dapat memperoleh warisan jika ada saudara laki-laki e. dapat memperoleh warisan jika ada anak perempuan 8. Bapak termasuk ahli waris….a. yang tidak bisa terhalangi haknya b. yang bisa terhalangi haknya c. yang bisa mendapatkan haknya d. dapat memperoleh warisan jika ada saudara laki-laki e. dapat memperoleh warisan jika ada anak perempuan
Jawaban:6.A.
7.A
8.D
Penjelasan: SEMOGA MEMBANTU
MAAFKALAU SALAH.
15. Sebutkan ahli waris yang haknya untuk mendapatkan warisan tidak terhalangi walaupun semua ahli waris ada
Sebutkan ahli waris yang haknya untuk mendapatkan warisan tidak terhalangi walaupun semua ahli waris ada adalah Orang tua ke anak laki laki , atau dari surat wasiat yang ditinggalkan oleh pewaris menunjuk salah satu keluarganya untuk warisan yang ditinggalkan.
Pembahasan
Warisan merupakan sesuatu yang telah di pindahkan haknya dari pewaris ke penerimaatas segala harta benda atau bahkan tanggung jawab , seperti hutang misalnya merupakan warisan yang tidak berbentuk benda namun tanggung jawab.
Menurut Undang Undang bahwa untuk memepunyai hak atas apa yang telah di tinggalkan oleh pewaris, sedapat mungkin disesuaikan dengan kehendak dari orang yang memberikan warisan misalnya orang tua sebelum meninggal telah menuliskan surat wasiat yang ditujukan untuk anaknya maka anak tersebut berhak mendapat warisan yang telah di tinggalkan oleh orang tuanya yang telah meninggal.
Namun apabila pada saat orang tuanya meninggal tidak meninggalkan surat wasiat maka akan diberikan kepada keluarga menurut undang undang yang berlaku, Keluarga adalah orang pertama yang akan mendapatkan warisan tersebut. Keluarga dalam garis lurus kebawah yang artinya itu anak serta istri namun pada banyak kasus sang anak lah yang akan mendapatkan hak warisan karena Suami ke istri tidak meninggalkan warisan atau sebaliknya, berbeda pula dengan hak atas perceraian.
Jadi untuk di Indonesia mempunyai dua sistem dalam pemberian hak untuk ahli waris, Menurut undang undang atau dari surat wasiat yang di tinggalkan oleh orang tua.
Pelajari lebih lanjutBeberapa hal yang harus dilakukan sebelum harta warisan dibagikan kepada ahli waris https://brainly.co.id/tugas/7549309Tidak semua harta peninggalan dapat dibagi kepada ahli waris https://brainly.co.id/tugas/8176129Detail jawaban
Kelas : SMP
Mapel : IPS
Bab : Bab 2 – Peraturan Perundang-Undangan
Kode : 5.9.2
Kata kunci : ahli waris yang tak terhalangi
16. Ahli waris yang menjadi ashabah karena dirinya sendiri tanpa dipengaruhi ahli waris yang lain disebut
Ashabah bi al-nafsi, yaitu menerima sisa harta karena dirinya sendiri, bukan karena sebab lain. Termasuk ashabah binafsihi adalah semua ahli waris laki-laki kecuali saudara laki-laki seibu.
17. ahli waris adalah orang orang yang berhak menerima harta warisab baik laki laki maupun perempuan .selain beberapa ahli waris yang haknya untuk mendapatkan warisan tidak terhalang ,dari pertanyaan tersebut diatas dijrlaskan sebab ahli waris berhak memperoleh harta warisan
dijelaskan bahwa ahli waris bisa siapa saja sesuai dengan isi surat wasiat
maaf klo salah
18. ahli waris yang terhijab dan terputus haknya untuk mendapatkan warisan
Jawaban:
Yang bukan keturunan, semoga benar misalnya anak tiri,anak hasil perzinahan
Penjelasan:
19. Ahli waris yang menjadi ashabah karena dirinya sendiri tanpa dipengaruhi ahli waris yang lain disebut
Jawaban:
. ‘Ashabah bi al-nafsi, yaitu menerima sisa harta karena dirinya sendiri, bukan karena sebab lain. Termasuk ashabah binafsihi adalah semua ahli waris laki-laki kecuali saudara laki-laki seibu.'”
Penjelasan:
tydak ada