lembaga negara yang secara khusus bertugas di bidang penuntutan adalah?
1. lembaga negara yang secara khusus bertugas di bidang penuntutan adalah?
MA(mahkamah agung)
semoga BNR dan membantu “_”Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara secara merdeka terutama pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang penuntutan dan melaksanakan tugas dan kewenangan di bidang penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan Pelanggaran HAM berat serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang. Pelaksanaan kekuasaan negara tersebut diselenggarakan ole
h:
Kejaksaan Agung, berkedudukan di ibukota negara Indonesia dan daerah hukumnya meliputi wilayah kekuasaan negara Indonesia. Kejaksaan Agung dipimpin oleh seorang Jaksa Agung yang merupakan pejabat negara, pimpinan dan penanggung jawab tertinggi kejaksaan yang memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas, dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia. Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan oleh presiden.Kejaksaan tinggi, berkedudukan di ibukota provinsi dan daerah hukumnya meliputi wilayah provinsi. Kejaksaan Tinggi dipimpin oleh seorang kepala kejaksaan tinggi yang merupakan pimpinan dan penanggung jawab kejaksaan yang memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas, dan wewenang kejaksaan di daerah hukumnya.Kejaksaan negeri, berkedudukan di ibukota kabupaten/kota dan daerah hukumnya meliputi wilayah kabupaten/kota. Kejaksaan Negeri dipimpin oleh seorang kepala kejaksaan negeri yang merupakan pimpinan dan penanggung jawab kejaksaan yang memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas, dan wewenang kejaksaan di daerah hukumnya. Pada Kejaksaan Negeri tertentu terdapat juga Cabang Kejaksaan Negeri yang dipimpin oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri.
mahkamah agung jawabannya.
semoga membantu:)
2. Lembaga negara yang secara khusus bertugas di bidang penuntutan ialah
Lembaga negara yang secara khusus bertugas di bidang penuntutan ialah
Jawab :
Kejaksaan
Penjelasan :
Kejaksaan Republik Indonesia merupakan sebuah lembaga pemeirntahan yang dimana kemudian melaksanakan sebuah kekuasaan atas negara secara medeka dan juga terutama pada pelaksanaan tugas dna kewenangan yang ada khususnya di bidang penuntutan dan juga melakukan pelaksanaan atas tugas dan juga kewenangannya pada bidang penyidikan dan juga melakukan penuntutan terhadap perkara atas tindakan pidana korupsi dan pelanggara HAM berat yang teradapat serta pada kewenangan lainnya berdasarkan pada sebua Undang Undang. Pelaksanaan dari kekuasaan negara tersebut kemudian akan diselenggarakan oleh :
a. Kejaksaan Agung
Sebuah lembaga yang dimana terdapat di ibu kota Jakarta yang dimana daerah hukumnya berada pada wilayah kekuasaan dari negara Indonesia itu sendiri. Dalam pelaksanaan kegiatan yang dimana dilakukan oleh Kejaksaaan Agung maka hal tersebut akan dipimpin oleh seorang Jaksa Agung yang dimana adalah orang pejabat negara, pinpinan, sekaligus penanggung jawab yang paling tinggi dalam sebuah kejaksaan yang memimpin. Jaksa agung sendiri kemudian dapat diangkat dan juga diberhentukan oleh seorang presiden.
b. Kejaksaan Tinggi
Kejaksaaan tinggi memiliki kedudukan pada wilayah provinsi. Kemudian, kejaksaan tinggi pada pelaksanaannya dipimpin oleh seorang kepala kejaksaan tinggi yang dimana menjadi pimpinan sekaligus menjadi seorang penanggung jawab kejaksaan yang dimana memimpin sebuah instansi.
c. Kejaksaan Negeri
Kejaksaan negeri berada di ibukota kabupaten maupun kota pada sebuah daerah yang dimana dipimpin oleh seorang kepala kejaksaan negeri.
Lainnya tentang kejaksaan :
https://brainly.co.id/tugas/13289028
https://brainly.co.id/tugas/8141011
https://brainly.co.id/tugas/4527586
Kelas : 9
Pelajaran : PPKN
Kategori : Hukum
Kata Kunci : Penuntutan, Kejaksaan, Ibu Kota
3. Lembaga negara yang secara khusus bertugas dibidang penuntutan ialah
Jawaban:
Kejaksaan
maaf klo slh
4. Lembaga Negara yang secara khusus bertugas di bidang penuntutan adalah …..
Jawaban:
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Penjelasan:
Kejaksaan R.I. adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan
5. Kejaksaan merupakan lembaga yang melakukan penuntutan. Tugas dan wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum antara lain…..
Jawaban:
Dalam Undang-Undang No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Pasal 2 ayat (1) ditegaskan bahwa “Kejaksaan R.I. adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang”.
6. Lembaga yang memiliki tugas dan wewenang dibidang penyelidikan, penyidikan serta penuntutan adalah
Lembaga yang memiliki tugas dan wewenang dibidang penyelidikan, penyidikan serta penuntutan adalah KUHAPPenyelidikan dan penyidikan : kepolisian
Penuntutan : kejaksaan
7. lembaga yang bertugas mengajukan tuntutan ke pengadilan adalah
mahkama agung dan mkMA : Mahkamah Agung
MK : Mahkamah Konstitusi
8. Lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara dibidang penuntutan dan dilaksanakan secara merdeka adalah
jawabannya adalah lembaga MA, KY, MK
semoga membantu…..MA,KY,MK
>>>>Semoga Membantu
9. lembaga yang bertugas mengajukan tuntutan adalah…..
Jawaban:
kejaksaanjawabannya
Jawaban:
jawabanya adalah
kejaksaan agung
10. lembaga pemerintahan yang menjalankan kekuasaan negara di bidang penuntutan adalah
mahkamah agung munkinLembaga peradilan tinggi. Klau tdk Lembaga peradilan tinggi. Klau tdk slh
11. Lembaga Negara yang melaksanakan kekuasaan Negara, khususnya di Bidang penuntutan serta Kewenangan lain berdasarkan Undang-undang di Indonesia adalah …..
Jawaban:
Kejaksaan Republik Indonesia
Penjelasan:
Kejaksaan Republik Indonesia yang selanjutnya dalam Undang-Undang ini disebut kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang.
Semoga membantu
12. Lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang di indonesia adalah ………
Jawaban: Kejaksaan republik indonesia
Penjelasan: Kejaksaan Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang bertugas menjalankan kekuasaan negara di bidang penuntutan, yaitu melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh warga negara Indonesia, serta melakukan penuntutan terhadap pelaku tindak pidana yang terbukti bersalah di pengadilan.
Selain itu, Kejaksaan Republik Indonesia juga memiliki kewenangan lain berdasarkan undang-undang, diantaranya adalah kewenangan untuk mengadakan koordinasi dan kerja sama dengan
lembaga lain dalam rangka penegakan hukum, kewenangan untuk memberikan pertimbangan terhadap rancangan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penegakan hukum, dan kewenangan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.
13. Lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang di indonesia adalah
Jawaban:
Kejaksaan RI
Penjelasan:
Kejaksaan R.I. adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri merupakan kekuasaan negara khususnya dibidang penuntutan, dimana semuanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan.
14. Lembaga penegak hokum yang melaksanakan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan adalah… kepolisian
Lembaga penegak hokum yang melaksanakan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan adalah…
Kejaksaan
PEMBAHASAN
Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kejaksaan mempunyai tugas,salah satunya :
Melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum.
–––––––––––––♡♡najlamainad11♡♡–––––––––––––
15. Lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang di indonesia adalah ….
Jawaban:
Kejaksaan
Penjelasan:
16. lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara dibidang penuntutan hukum adalah
Lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara dibidang penuntutan hukum adalah polisi, makamah agung, makammah konstitusi
Lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara dibidang penuntutan hukum adalah: Kejaksaan
17. Lembaga negara yang melaksanakan kekuasan negara di bidang penuntutan adalah …
Jawaban:
Kejaksaan
Penjelasan:
Lembaga negara yang melaksanakan kekuasan negara di bidang penuntutan adalah Kejaksaan.
_______________________________
-CB-
18. Lembaga formal apakah yang bertugas sebagai penuntut umum ?
kepolisian, pengadilan, kpk,kejaksaan
19. Lembaga negara yang secara khusus bertugas di bidang penuntutan ialah ….
Jawaban:
Kejaksaan R.I. adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan