Faktor Penyebab Dibubarkannya Dpr Dan Badan Konstituante Adalah

  Edukasi
Faktor Penyebab Dibubarkannya Dpr Dan Badan Konstituante Adalah

faktor penyebab dibubarkannya DPR dan Badan Konstituante adalah

Daftar Isi

1. faktor penyebab dibubarkannya DPR dan Badan Konstituante adalah

faktor penyebab dibubarkan nya DPR dan Badan konstituante adalah DPR dan kontitiante tidak dapat bekerja dengan baik di tandai dengan kegagalan kontituante menghasilkan konstitusi baru hingga pemerintah kembali menggunakan UUD 1945 setelah dekrit presiden 5 juli 1959.

2. faktor penyebab dibubarkannya dpr dan badan konstituante adalah

karena pd masa itu badan konstituante tdk dapat melaksanakan tugasnya,sedangkan dpr tdk pernah di bubarkan..

3. faktor penyebab di bubarkannya dpr dan badan konstituante

karena badan konstituante tidak bisa menyusun lagi uud untuk menggantikan uuds  1950, maka dikeluarkan dekrit presiden. dan badan konstituante di bubarkan.

4. Faktor penyebab dibubarkannya DPR dan Badan Konstituante adalah …. a. DPR dan Konstituante tidak mewakili seluruh rakyat b. Banyak tokoh-tokoh PKI yang menjadi anggota DPR c. DPR dan Konstituante tidak dapat bekerja dengan baik d. DPR dan Konstituante tidak menaati Presiden

Jawaban:

A

Penjelasan:

Karna banyak DPR yg tidak mewakili aspirasi rakyat

5. Faktor penyebab di bubarkannnya dpr dan badan konstituante adalah

dekrit presiden………..

6. faktor penyebab dibubarkan dpr dan badan konstituante adalah… A.DPR dan knstituante tdak dpt bekerja dngan baik b.DPR dan knstituante tdk menaati presiden c.DPR dan konstituante tdk mwakili sluruh rakyat D. banyak tokoh” PKI yg menjadi anggota DPR pliss dijawab yaa teman2 🙂

A.DPR dan knstituante tdak dapat bekerja dngan baik

7. Kegagalan badan konstituante disebabkan oleh faktor-faktor

Jawaban:

faktor utama kegagalan konstituante dalam menyusun UUD 1945 adalah karena Konstituante belum bisa menjalankan tugasnya dengan baik karena Sidang yang digelar oleh anggota Konstituante selalu diwarnai dengan perdebatan yang panjang dan sengit. Sehingga tentu saja hal ini membuat kinerja dari konstituante tidak optimal dan kesepakatan dalam merumuskan UUD selalu menemui jalan buntu.

Penjelasan:

Pada masa-masa awal kemerdekaan, keadaan Indonesia memang masih sangat labil. Gejolak terjadi pada beberapa daerah dengan beragam masalah yang bisa menjadi pemicunya. Pada tahun 1955, yang merupakan tahun yang sangat bersejarah karena pada tahun tersebut terselenggara Pemilu pertama Indonesia, adalah suatu moment yang sangat krusial bagi peletakan dasar demokrasi di Indonesia. Pemilihan umum yang bertujuan untuk memilih anggota konstituante dan memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Konstituante memiliki tugas untuk merumuskan UUD yang baru sebagai pengganti UUDS 1950. Namun, Konstituante belum bisa menjalankan tugasnya dengan baik karena Sidang yang digelar oleh anggota Konstituante selalu diwarnai dengan perdebatan yang panjang dan sengit. Sehingga tentu saja hal ini membuat kinerja dari konstituante tidak optimal dan kesepakatan dalam merumuskan UUD selalu menemui jalan buntu.

Dengan demikian, faktor utama kegagalan konstituante dalam menyusun UUD 1945 adalah karena Konstituante belum bisa menjalankan tugasnya dengan baik karena Sidang yang digelar oleh anggota Konstituante selalu diwarnai dengan perdebatan yang panjang dan sengit. Sehingga tentu saja hal ini membuat kinerja dari konstituante tidak optimal dan kesepakatan dalam merumuskan UUD selalu menemui jalan buntu.

8. Faktor penyebab dibubarkannya DPR dan Badan Konstituante adalah…

kualitas dan tindakan pergerakn mereka tdk memenuhi standart negara utk mningktkn kualitas negara

maka pd dekrit presiden diumumkn utk dibubarknny badan konstituante

semoga puas dgn pnjelasan n helping

9. faktor penyebab dibubarkan DPR dan Badan Konstituante adalah ​

Jawaban:

faktor penyebab dibubarnya MPRS dan Badan Konstituante adalah karena tidak terselesainya Undang-Undang Dasar pengganti UUD 1945

Jawaban:

adalah DPR dan kontitiante tidak dapat bekerja dengan baik di tandai dengan kegagalan kontituante menghasilkan konstitusi baru hingga pemerintah kembali menggunakan UUD 1945 setelah dekrit presiden 5 juli 1959

semoga bermanfaat

10. penyebab bubarnya dpr dan badan konstituante

DPR hasil pemilu 1955 dibubarkan oleh Presiden Soekarno pada masa uud 45 tahun 1960 karena waktu itu APBN yang diajukan pemerintah ditolak ( penyimpangan pasal 23 ayat 1 UUD 1945)
Badan Konstituante dibubarkan oleh Presiden Soekarno melalui dekrit nya tgl 5 Juli 1959 karena badan ini gagal membuat RUUD sebagai pengganti UUDS 1950

11. faktor faktor penyebab dibubarkan badan konstituante

Karena dewan konstituante gagal membentuk UUD yang baru untuk menggantikan UUDS,presiden soekarno membubarkannya melalui dekrit presiden yang berisi 1.Pembubaran DPR dan Dewan Konstituante 2.Pembentukan DPRS dan MPRS 3.Berlakunya kembali UUD 1945 4.Tidak berlakunya lagi UUDS 1950.

12. pembubaran badan konstituante​

Pengeluaran Dekret Presiden 1959

Menetapkan pembubaran Konstituante; Menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia terhitung mulai hari tanggal penetapan dekret ini dan tidak berlakunja lagi Undang-Undang Dasar Sementara.

13. faktor penyebab di keluarkan nya DPR dan Badan Konstituante adalah

Untuk membentuk UUDS pada tahun 1950-1959

14. faktor pentebab dibubarkannya dpr dan badan konstituante adalah

gagal dalam melaksanakan tugasny dan banyak yg korupsi

15. faktor penyebab di bubarkan nya dewan konstituante adalah?

1. Masih mengutamakan kepentingam partainya daripada kepentjngan bangsa dan negara
2. Selalu terjadi perdebatan sengit antara partai Islam dan non Islam

16. mengapa badan konstituante dibubarkan?

mungkin krn sudah menjalankan tugas nya dgn baik lalu di bubarkan dan di gantikan

17. Faktor penyebab dibubarkannya DPR dan Badan Konstituante adalah A.DPR dan konstituante tdk meakili seluruh rakyat B.banyak tokoh” PKI yang menjadi anggota DPR C.DPR dan Konstituante tdk dapt bekerja dgn baik D.DPR dan konstituante tidak menaati Presiden

Jawaban yang paling tepat berdasarkan opsi di atas adalah C, DPR dan Konstituante tidak dapat bekerja dengan baik ditandai dengan kegagalan konstituante menghasilkan konstitusi baru hingga pemerintah kembali menggunakan UUD 1945 setelah dekrit presiden 5 Juli 1959

18. Mengapa badan konstituante di bubarkan

Jawaban:

Konstituante tidak dapat bekerja  baik dan hal itu ditandai dengan kegagalan konstituante menghasilkan konstitusi baru hingga pemerintah kembali menggunakan UUD 1945 setelah dekrit presiden 5 Juli 1959

Simak lebih lanjut di Brainly.co.id – https://brainly.co.id/tugas/4576166#readmore

19. pembubaran dpr dan konstituante

Pembubaran terjadi karena tidak kondusifnya NKRI pada masa itu dan juga konstituante tidak bisa menyelesaikan masalah jadi presiden membuat dekrit pada tahun 1950 tepatnya tanggal 5 juli sebaga
i demokrasi pemerintahan

Video Terkait