faktor penyebab dibubarkannya DPR dan Badan Konstituante adalah
1. faktor penyebab dibubarkannya DPR dan Badan Konstituante adalah
faktor penyebab dibubarkan nya DPR dan Badan konstituante adalah DPR dan kontitiante tidak dapat bekerja dengan baik di tandai dengan kegagalan kontituante menghasilkan konstitusi baru hingga pemerintah kembali menggunakan UUD 1945 setelah dekrit presiden 5 juli 1959.
2. faktor penyebab dibubarkannya dpr dan badan konstituante adalah
karena pd masa itu badan konstituante tdk dapat melaksanakan tugasnya,sedangkan dpr tdk pernah di bubarkan..
3. faktor penyebab di bubarkannya dpr dan badan konstituante
karena badan konstituante tidak bisa menyusun lagi uud untuk menggantikan uuds 1950, maka dikeluarkan dekrit presiden. dan badan konstituante di bubarkan.
4. Faktor penyebab dibubarkannya DPR dan Badan Konstituante adalah …. a. DPR dan Konstituante tidak mewakili seluruh rakyat b. Banyak tokoh-tokoh PKI yang menjadi anggota DPR c. DPR dan Konstituante tidak dapat bekerja dengan baik d. DPR dan Konstituante tidak menaati Presiden
Jawaban:
A
Penjelasan:
Karna banyak DPR yg tidak mewakili aspirasi rakyat
5. Faktor penyebab di bubarkannnya dpr dan badan konstituante adalah
dekrit presiden………..
6. faktor penyebab dibubarkan dpr dan badan konstituante adalah… A.DPR dan knstituante tdak dpt bekerja dngan baik b.DPR dan knstituante tdk menaati presiden c.DPR dan konstituante tdk mwakili sluruh rakyat D. banyak tokoh” PKI yg menjadi anggota DPR pliss dijawab yaa teman2 🙂
A.DPR dan knstituante tdak dapat bekerja dngan baik
7. Kegagalan badan konstituante disebabkan oleh faktor-faktor
Jawaban:
faktor utama kegagalan konstituante dalam menyusun UUD 1945 adalah karena Konstituante belum bisa menjalankan tugasnya dengan baik karena Sidang yang digelar oleh anggota Konstituante selalu diwarnai dengan perdebatan yang panjang dan sengit. Sehingga tentu saja hal ini membuat kinerja dari konstituante tidak optimal dan kesepakatan dalam merumuskan UUD selalu menemui jalan buntu.
Penjelasan:
Pada masa-masa awal kemerdekaan, keadaan Indonesia memang masih sangat labil. Gejolak terjadi pada beberapa daerah dengan beragam masalah yang bisa menjadi pemicunya. Pada tahun 1955, yang merupakan tahun yang sangat bersejarah karena pada tahun tersebut terselenggara Pemilu pertama Indonesia, adalah suatu moment yang sangat krusial bagi peletakan dasar demokrasi di Indonesia. Pemilihan umum yang bertujuan untuk memilih anggota konstituante dan memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Konstituante memiliki tugas untuk merumuskan UUD yang baru sebagai pengganti UUDS 1950. Namun, Konstituante belum bisa menjalankan tugasnya dengan baik karena Sidang yang digelar oleh anggota Konstituante selalu diwarnai dengan perdebatan yang panjang dan sengit. Sehingga tentu saja hal ini membuat kinerja dari konstituante tidak optimal dan kesepakatan dalam merumuskan UUD selalu menemui jalan buntu.
Dengan demikian, faktor utama kegagalan konstituante dalam menyusun UUD 1945 adalah karena Konstituante belum bisa menjalankan tugasnya dengan baik karena Sidang yang digelar oleh anggota Konstituante selalu diwarnai dengan perdebatan yang panjang dan sengit. Sehingga tentu saja hal ini membuat kinerja dari konstituante tidak optimal dan kesepakatan dalam merumuskan UUD selalu menemui jalan buntu.
8. Faktor penyebab dibubarkannya DPR dan Badan Konstituante adalah…
kualitas dan tindakan pergerakn mereka tdk memenuhi standart negara utk mningktkn kualitas negara
maka pd dekrit presiden diumumkn utk dibubarknny badan konstituante
semoga puas dgn pnjelasan n helping
9. faktor penyebab dibubarkan DPR dan Badan Konstituante adalah ​
Jawaban:
faktor penyebab dibubarnya MPRS dan Badan Konstituante adalah karena tidak terselesainya Undang-Undang Dasar pengganti UUD 1945
Jawaban:
adalah DPR dan kontitiante tidak dapat bekerja dengan baik di tandai dengan kegagalan kontituante menghasilkan konstitusi baru hingga pemerintah kembali menggunakan UUD 1945 setelah dekrit presiden 5 juli 1959
semoga bermanfaat
10. penyebab bubarnya dpr dan badan konstituante
DPR hasil pemilu 1955 dibubarkan oleh Presiden Soekarno pada masa uud 45 tahun 1960 karena waktu itu APBN yang diajukan pemerintah ditolak ( penyimpangan pasal 23 ayat 1 UUD 1945)
Badan Konstituante dibubarkan oleh Presiden Soekarno melalui dekrit nya tgl 5 Juli 1959 karena badan ini gagal membuat RUUD sebagai pengganti UUDS 1950
11. faktor faktor penyebab dibubarkan badan konstituante
Karena dewan konstituante gagal membentuk UUD yang baru untuk menggantikan UUDS,presiden soekarno membubarkannya melalui dekrit presiden yang berisi 1.Pembubaran DPR dan Dewan Konstituante 2.Pembentukan DPRS dan MPRS 3.Berlakunya kembali UUD 1945 4.Tidak berlakunya lagi UUDS 1950.
12. pembubaran badan konstituante​
Pengeluaran Dekret Presiden 1959
Menetapkan pembubaran Konstituante; Menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia terhitung mulai hari tanggal penetapan dekret ini dan tidak berlakunja lagi Undang-Undang Dasar Sementara.
13. faktor penyebab di keluarkan nya DPR dan Badan Konstituante adalah
Untuk membentuk UUDS pada tahun 1950-1959
14. faktor pentebab dibubarkannya dpr dan badan konstituante adalah
gagal dalam melaksanakan tugasny dan banyak yg korupsi
15. faktor penyebab di bubarkan nya dewan konstituante adalah?
1. Masih mengutamakan kepentingam partainya daripada kepentjngan bangsa dan negara
2. Selalu terjadi perdebatan sengit antara partai Islam dan non Islam
16. mengapa badan konstituante dibubarkan?
mungkin krn sudah menjalankan tugas nya dgn baik lalu di bubarkan dan di gantikan
17. Faktor penyebab dibubarkannya DPR dan Badan Konstituante adalah A.DPR dan konstituante tdk meakili seluruh rakyat B.banyak tokoh” PKI yang menjadi anggota DPR C.DPR dan Konstituante tdk dapt bekerja dgn baik D.DPR dan konstituante tidak menaati Presiden
Jawaban yang paling tepat berdasarkan opsi di atas adalah C, DPR dan Konstituante tidak dapat bekerja dengan baik ditandai dengan kegagalan konstituante menghasilkan konstitusi baru hingga pemerintah kembali menggunakan UUD 1945 setelah dekrit presiden 5 Juli 1959
18. Mengapa badan konstituante di bubarkan
Jawaban:
Konstituante tidak dapat bekerja baik dan hal itu ditandai dengan kegagalan konstituante menghasilkan konstitusi baru hingga pemerintah kembali menggunakan UUD 1945 setelah dekrit presiden 5 Juli 1959
Simak lebih lanjut di Brainly.co.id – https://brainly.co.id/tugas/4576166#readmore
19. pembubaran dpr dan konstituante
Pembubaran terjadi karena tidak kondusifnya NKRI pada masa itu dan juga konstituante tidak bisa menyelesaikan masalah jadi presiden membuat dekrit pada tahun 1950 tepatnya tanggal 5 juli sebaga
i demokrasi pemerintahan