Apakah bocengan dengan lawan jenis termasuk dekat dengan zina
1. Apakah bocengan dengan lawan jenis termasuk dekat dengan zina
Jawaban:
Bisa Dikatakan Zina tapi yang di bonceng itu siapa apabila yang di bonceng itu saudara perempuan nya itu tidak zina kecuali satu yaitu pacaran
tergantung dangan siapa dulu klo ayah suami adek kandung mah sah sah aja, kecuali kalau pacar tunangan temen itu gak boleh
2. apa hukum chatting dengan lawan jenis yang bukan muhrim
haram.. maaf klon salah….akan menimbulkan fitnah
maaf itu aj jwbnya
3. Apakah Hukum Chatting Dengan Lawan Jenis Saat Puasa?
Pembahasan
Menurut saya :
mampu membatalkan puasanya adalah :
Masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengajaBerhubungan intim dengan sengaja dilaksanakankeluarnya mani dengan sengajaNifas Tidak mempunyai akal yang sehatKeluar dari islam HaidMuntah dengan sengajaMakanMinumdan sebagainya
dikarenakan banyak orang zaman sekarang yang kebutuhannya pada media sosial dan aplikasi chat yang dimana itu semua bertujuan untuk menggampangkan seseorang dari menyampaikan sesuatu dengan siapa saja dengan lewat media sosial dan aplikasi chat.
Mengetahui bahwa media sosial dan aplikasi cha
t sangat membagikan luasnya dan suasana bebas dalam penggunaannya sehingga dari situlah mampu berdekatan diri pada zina yang dimana diketahui bahwa melakukan sesuatu yang bukan mahramnya belum diizinkan sehingga apabila seseorang hanya menyampaikan sesuatu yang ada manfaatnya itu diperbolehkan,seperti :
Menanyakan pelajaran yang belum dipahami dari materiMenanyakan pelajaran yang ketinggalan,pada saat orang tersebut sakitMelaksanakan Diskusi kelompokMenanyakan Hasil Diskusi kelompokdan sebagainya
Adapun yang belum diizinkan dalam chatingan,yaitu :
Menanyakan video yang tidak senonohMeminta video atau foto yang tidak senonohMengungkapkan cinta pada yang bukan mahramnyabelum diizinkan dalam memberi perasaan kepada yang bukan mahramnya dengan memberikan masalah yang dia rasakan dan saling curhatdan sebagainya
Allah SWT pun berfirman dalam Quran Surah Al-Isra ayat 32 :
وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً
Artinya :
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (QS Al-Isra:32)
Kesimpulan
Jadi untuk Hukum melaksanakan chatingan dengan yang bukan mahramnya adalah tergantung yang kita sampaikan atau menanyakan,apabila kita menanyakan atau sampaikan dengan tujuannya positif itu diperbolehkan sedangkan untuk kita menanyakan atau sampaikan dengan tujuan negatif itu belum diperbolehkan,dikarenakan apabila menanyakan atau menyampaikan sesuatu yang negatif bisa menyebabkan kita dari perzinahan sedangkan kita yang menyampaikan atau menanyakan dengan positif tidak bisa menimbulkan kita dari perzinahan
✍✍✍✍✍✍✍✍✍✍✍✍✍✍✍✍✍✍✍✍
Pelajari Lebih Lanjutperbedaan antara Akhlaq, Moral dan Etika, serta berilah contoh masing masing : https://brainly.co.id/tugas/18780324Materi tentang pacaran membatalkan puasa : https://brainly.co.id/tugas/40296033Materi tentang Kasus dari percakapan Ali dan Feri : https://brainly.co.id/tugas/19082900dialog tentang 2 orang yang sedang membicarakan puasa ramadhan : https://brainly.co.id/tugas/1164228
✍✍✍✍✍✍✍✍✍✍✍✍✍✍
⏭Detail Jawaban⏮
Kelas : VIII
Mapel : Agama Islam
Kategori : Bab : 7 – Puasa
Kode : 8.14.7
Kata kunci : Chatingan pada lawan Jenis,Dampak chatingan dari lawan Jenis, Yang membatalkan puasa, Puasa
#Ayo Belajar
4. Mmkirkan atau menghalalkan lawan jenis dngan prsaan senang dan bhgia mrupkan salah satu prbuatan yg mngntrkan sseorang kepada zina,yaitu termasuk zina apa?
Jawaban:
zina pikiran karna zina yg satu ini bisa mengantarkan kita kepadanya dosa yg lebih besar, mungkin karena pikiran itu dia melakukan ona** atau semacam nya
5. Apa saja yang termasuk kategori Zina (pembagian zina) dan hukumannya
Jawaban:
macam-macam zina:
1. zina muhsan => zina yang dilakukan oleh orang yang sudah menikah dan hukumannya adalah di c4mbuk 100×, kemudian di rajang (dikubur hidup-hidup sampai leher) dan dilempar menggunakan batu.
2. zina ghoiru muhsan => zina yang dilakukan oleh orang yang belum menikah dan hukumannya 100× c4mbuk dan diusir dari kampungnya selama setahun.
Penjelasan:
maaf kalau salah
6. termasuk jenis apq sextet dan terzina itu?
puisi baru
sextet adalah puisi enam seuntai
terzina adalah puisi tiga seuntai,bersajak a apuisi baru adalah + ?
sextet adalah puisi enam seuntai
terzina adalah puisi tiga seuntai, bersajak…. !~~~~
~~~ semoga membantu . !~~~
7. Seorang wanita yang telah menikah kemudian dia berzina, maka jenis zina dan hukumannya adalah
Zina Muhsan, Hukumannya dirajam sampai mati. Maaf kalo salah :v
Di rajam
(rajam artinya, di timbun di dalam tanah seluruh tubuh pelaku zina dan hanya menyisakan kepalanya saja yg muncul di permukaan tanah. lalu satu kampung melempari dia dgn batu yg berukuran sedang hingga pelaku zinah meninggal)
8. Memandang lawan jenis dengan perasaan kagum dan senang, salah satu macam dari zina
Jawaban:
al laman
Penjelasan:
maaf kalau salah:/
Jawaban:
al laman
Penjelasan:
maaf klo salah
semoga jawabannya bermanfaat
9. termasuk jenis puisi apa sextet dan terzina?
Puisi sextet dan terzina itu termasuk jenis puisi barupuisi sextet dan terzina termasuk puisi baru
10. termasuk jenis puisi apa sextet dan terzina itu
Itu merupakan Jenis puisi baru tetapi berdasarkan bentuknya 🙂
termasuk jenis puisi baru
11. sebutkan jenis jenis zina
Jawaban:
Bersentuhan dengan yang bukan muhrim
Berpacaran
Penjelasan:
Semoga mebantu
maaf klw salah
12. menyebutkan model model atau jenis larangan yang termasuk dalam kategori pergaulan bebas dan perbuatan zina
iya saat bergaul harus faham mana yg positif dan negatif
kalu pacaran juga harus ingat batas iya sewajarnya saja .lebih baik kalu tidak pacran☺
13. Hanum adalah seorang muslimah yang sering chattingan dengan syahril. terkadang syahril mengirim pesan berupa gombalan jenaka. apakah hal itu termasuk ke dalam zina?
Jawaban:
Hal tersebut termasuk dalam kategori Zina Qalbi.
Zina qalbi, yaitu zina yang dilakukan oleh hati ketika memikirkan atau mengkhayalkan lawan jenis dengan perasaan senang dan bahagia.
Penjelasan:
Zina ada 3:
Zina Laman, Zina Muhson, Zina Ghairu Muhson.
Zina Laman terbagi menjadi 5:
Zina ain, Zina Qalbi, Zina Lisan, Zina yadin.
14. Sebutkan jenis jenis zina…
Jawaban : Zina Al-Laman
• Zina Al-Laman merupakan macam zina yang dilakukan dengan menggunakan panca indera. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah yang berbunyi,
“Telah diterapkan bagi anak-anak Adam yang pasti terkena, kedua mata zinanya adalah melihat, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berkata-kata, tangan zinanya adalah menyentuh, kaki zinanya adalah berjalan, hati zinanya adalah keinginan (hasrat) dan yang membenarkan dan mendustakannya adalah kemaluan.” (HR. Muslim)
• Zina Muhsan
Zina Muhsam adalah macam zina yang dilakukan oleh orang-orang yang sudah menikah atau telah memiliki suami atau istri. Artinya, seseorang yang telah menikah atau memiliki suami atau istri namun tidak menjaga diri dari orang lain yang bukan mahram atau bisa disebut
berselingkuh.
• Zina Gairu Muhsan
Zina Gairu Muhsan merupakan macam zina yang dilakukan oleh mereka yang belum sah atau belum pernah menikah. Contohnya adalah mereka yang sedang menjalin hubungan sebelum menikah atau berpacaran, namun melakukan perbuatan zina.
15. apakah chatting termasuk interaksi sosial?
tidak karena tidak bertatapan muka secara langsungya! karna dengan chatting kita bisa berkenalan dengan orang yang tadi nya tidak kita kenali menjadi kenal
16. Assalamualaikum kak. Mau nanya, apa iya kalau menghayal lawan jenis yang tidak nyata itu termasuk dosa/ zina qolbi?. mohon jawabannya
Jawaban:
Tidak
Penjelasan:
Tidak karena itu cuma khayalan, kecuali kamu melihatnya secara terangan-terangan dan menyentuhnya itu baru dosa
17. memandang lawan jenis dengan perasaan senang di sebut zina
zina mata………………Zina al-lamam-Zina ain
18. 1. Zina, menuduh zina, mencuri, perampokantermasuk jarimah jenis ….a. mughalladzah d. qishashb. jinayahe. ta’zirC. hudud
Jawaban:
Zina nuduh zina ?Hadeuuuuhhh
19. ada berapa jenis zina ?
1. zina muhsan
2. zina gairu muhsanada 6
1.zina mata
2.zina hati
3.zina ucapan
4.zina tangan
5.zina telinga
6.zina yang sebenarnya(zina persetubuhan)